Sempat Dilarang, Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri untuk Berobat

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 21 September 2025 | 16:16 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian (SinPo.id/ Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian (SinPo.id/ Dok. Kemendagri)

SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk kebutuhan berobat. Karena, saat ini situasi di dalam negeri sudah membaik.

"Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan. Tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman, akan saya izinkan," kata Tito dalam rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepri, Minggu, 21 September 2025. 

Menurut Tito, pertimbangan pemberian izin bagi kepala daerah yang mau perjalanan dinas ke luar negeri untuk keperluan berobat atau perjalanan kedinasan, dilakukan secara selektif. Seperti, harus dipastikan situasi daerahnya dalam kondisi aman.

"Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah)," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irawan menambahkan, Mendagri sempat meminta kepala daerah tidak meninggalkan daerahnya pada saat kondisi rawan adanya gelombang aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu. Karena, unjuk rasa tersebut terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi. 

"Tadi beliau (Mendagri) mengatakan, karena kondisi sudah membaik, kalau memang ada pejabat di daerah atau ASN yang melakukan tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan akan dipertimbangkan untuk diizinkan," kata Benny.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI