Ngaku Dari Leasing, Sindikat Mata Elang Ditangkap di Jakarta Utara

Laporan: Firdausi
Minggu, 21 September 2025 | 12:16 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi meringkus tiga sindikat mata elang yang kerap beraksi di Jakarta Utara. Ketiganya diringkus saat para pelaku melakukan aksi perampasan sepeda motor milik warga di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara (Jakut).

"Sindikat mata elang (debt collector) yang mengatasnamakan sebagai pihak leasing motor. Ditangkap ditangkap di Jakut," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra dalam keterangannya, Minggu, 21 September 2025.

Seto menjelaskan, penangkapan ketiganya diawali dari laporan korban, MDDS, yang motornya sempat dirampas para pelaku. Mereka awalnya memepet korban dan mengaku sebagai leasing motor.

"Para pelaku saat itu mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya memiliki masalah terhadap tunggakan kredit," ujarnya. 

Korban akhirnya dibonceng oleh pelaku untuk dibawa ke leasing motor. Namun di tengah jalan, korban akhirnya diturunkan. Dan para pelaku langsung membawa kabur motor korban.

"Korban diturunkan di Flyover Yos Sudarso Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku langsung membawa lari motor korban," ujarnya. 

Tak butuh waktu lama, para pelaku berhasil ditangkap dan mereka dibawa ke Polsek Kelapa Gading beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI