Komisi III DPR Setujui Sembilan Hakim Agung dan Satu Hakim Ad Hoc HAM

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 16 September 2025 | 12:56 WIB
Komisi III DPR gelar rapat Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM (Ashar/SinPo.id)
Komisi III DPR gelar rapat Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Komisi III DPR RI menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri dari kamar pidana, perdata, hingga militer.

Penetapan itu dilakukan usai Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada 16 calon hakim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 16 September 2025.

"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR menyetujui 9 nama hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM. Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM;

Hakim agung:
- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

Hakim ad hoc HAM:
- Puguh Haryogi

BERITALAINNYA
BERITATERKINI