Modus Pemilik Dolar Palsu di Apartemen Kalibata: Mengaku Bisa Gandakan Uang
SinPo.id - Polisi mengungkap modus kasus penggerebekan uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Ternyata pemilik uang palsu tersebut mengaku sebagai dukun pengganda uang.
"Modus tersangka H mengaku sebagai dukun bisa menggandakan uang," kata Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.
Modus pelaku menggandakan uang tersebut dengan cara memperlihatkan uang dolar palsu kepada korban. Sehingga korban tergiur dengan membayar uang mahar hingga Rp20 juta kepada pelaku.
"Uang palsu itu sebagai daya tarik agar korban tertari membayar uang mahar. Pelaku Romo juga menjelaskan bahwa nanti uang yang digandakan ini akan ditukar di money changer," ucapnya.
Hingga saat ini, tercatat ada enam orang korban yang sudah termakan bujuk rayu Romo, si dukun pengganda uang itu. Mereka merugi hingga puluha jutaan rupiah. "Para korban merugi hingga puluhan juta rupiah," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku berinisal H (45) dan WH (47) tekait kasus tindak pidana menyimpan uang palsu dolar AS di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 September 2025.
Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 88 lembar pecahan 100 USD, 32 lembar pecahan uang Rp100 ribu.
