Menkeu: Rp200 Triliun Dana Himbara Bisa Dipakai untuk Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 15 September 2025 | 21:12 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (SinPo.id/Setpres)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, uang Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang disuntikkan pemerintah, dapat dipakai untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Namun, Purbaya tidak menyebut rincian berapa yang harus disalurkan untuk operasional kopdes tersebut.

"Nggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai, kalau pakai program (Kopdes Merah Putih) itu," ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 15 September 2025. 

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, pemerintah menempatkan dana di Bank Mandiri, BRI, BNI, masing-masing Rp55 triliun, kemudian BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Dana itu ditempatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat penyaluran kredit perbankan.

Purbaya menjelaskan, apabila bank Himbara menyalurkan kredit kepada kopdes, maka bunga yang perlu dibayarkan atau biaya penempatan hanya 2 persen. Angka itu lebih rendah dibanding ketentuan bunga 4 persen yang harus dibayarkan kepada negara. 

"Kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih, otomatis bunga yang kami kenakan ke mereka lebih rendah. Jadi 2 persen dari sebelumnya sekitar 4 persen," ungkapnya. 

Purbaya menerangkan, dengan insentif bunga rendah ini, tidak akan ada tambahan biaya bagi Himbara dalam menyalurkan kredit ke Kopdes. Hal ini diharapkan dapat membuat proses penyaluran berjalan lebih lancar.

"Jadi otomatis seperti itu. Jadi tidak ada lagi cost tambahan bagi Himbara, jadi harusnya sih akan berjalan mulus," katanya.

Untuk saat ini, lanjut dia, dana yang ada di bank Himbara, sudah dapat digunakan untuk kredit masyarakat maupun pinjaman kopdes.

"Uangnya sudah ada, tinggal pakai. Tapi skemanya normal, seperti biasa untuk kopdes merah putih," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI