Bareskrim: Motif Pasangan Sesama Jenis Aniaya Anak karena Dianggap Nakal
SinPo.id - Bareskrim Polri mengungkap motif tersangka SNK dan EF yang melakukan penganiayaan serta penelantaran kepada anak berinisial MK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ternyata dikarenakan korban nakal, sehingga menjadi motif penganiayaan terus dilakukan pelaku.
"Keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal," kata Direktur PPA dan PP Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.
Sementara saudara kembar korban MK, kata Nurul, tidak mendapat kekerasan fisik dari kedua tersangka. Namun, observasi psikologis serta pengumpulan keterangan saksi terus dilakukan.
"Observasi dilakukajln untuk mendalami kondisi yang sebenarnya," ucapnya.
Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan, pihaknya sangat berhati-hati melakukan observasi terhadap saudaraa kembar korban. Hal itu untuk mengantisipasi dampak psikologis tambahan bagi anak-anak.
"Fokus kami bukan semata pada menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi," ujarnya.
Diketahui, Satpol PP menemukan seorang anak perempuan yang diduga dibuang di kawasan Pasar Jaya Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu, 11, Juni 2025. Anak itu diduga disiksa sebelum dibuang oleh orang tuanya.
Saat ditemukan, anak itu sedang tiduran beralaskan kardus. Badannya sangat kurus dan dalam kondisi lemas. Wajahnya penuh bekas luka.
Kedua pelaku berinisial EF alias YA (40) yang sebelumnya mengaku ayah tirinya dan ibu kandungnya inisial SNK (42) sudah berhasil ditangkap. Berdasarkan keterangan, salah satu pelaku EF yang biasa dipanggil Ayah Juna sering memukul, menendang, hingga membanting korban. Fakta baru ternyata keduanya pasangan sesama jenis.

