Dipicu Soal Asmara, Ayah dan Anak Bunuh Pemuda di Sumsel
SinPo.id - Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Jalan Batu Pertamina, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi. Dua pelaku merupakan ayah dan anak berinisial L (49) dan P (19), ditangkap pada Jumat, 12 September 2025.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi mengatakan, keduanya ditangkap karena telah menghabisi nyawa ML (29), seorang petani.
Peristiwa ini bermula ketika korban diketahui berada di kamar anak perempuan pelaku berinisial H. Meskipun korban dan H sempat dinikahkan secara adat, korban dianggap tidak memiliki itikad baik.
"Puncaknya terjadi pada Jumat sore, ketika L dan P mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku P langsung menyerang korban dengan parang, mengenai punggungnya. Korban jatuh ke parit, lalu kedua pelaku menganiaya secara bersama-sama hingga korban meninggal di lokasi kejadian," kata Nasron, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 13 September 2025.
Nasron menjelaskan, anak korban berinisial LF menyaksikan langsung peristiwa itu. Ia segera melarikan diri untuk mencari pertolongan.
"Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres PALI langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. Keduanya telah mengakui perbuatannya dan saat ini diamankan di Mapolres PALI beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
