Salah Sasaran, Anggota Polres Bekasi Dikeroyok 16 Remaja yang Hendak Tawuran
SinPo.id - Polisi mengamankan 16 pemuda usai terlibat dalam tawuran salah sasaran terhadap anggota Polres Metro Bekasi di Jalan Rengas Bandung, Desa Tanjungbaru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, dari jumlah tersebut, 10 pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Menangkap 16 pelaku, terdiri dari enam orang dewasa dan 10 anak di bawah umur. Barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua celurit, dan satu corbek," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, Jumat, 12 September 2025.
Mustofa menuturkan, aksi tawuran berawal dari provokasi di media sosial dari satu kelompok hingga berujung aksi brutal yang menimpa korban MY (23), anggota Satsamapta Polres Metro Bekasi.
Saat itu korban tengah melintas dan melihat sekelompok pemuda membawa senjata tajam. Sontak korban meneriaki para pelaku begal.
"Para pelaku memanggil kelompoknya dan korban anggota polisi langsung dikeroyok dan motornya dirusak, bahkan aksi tersebut sempat viral di Instagram," ujarnya.
Dalam waktu 24 jam, polisi menangkap 16 pelaku, terdiri dari enam orang dewasa dan 10 anak di bawah umur. Barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua celurit, dan satu corbek turut diamankan.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.
