Pemprov DKI Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Pagar Beton di Cilincing
SinPo.id - Gubernur DKI, Pramono Anung menegaskan pemprov tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembangunan pagar beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara.
Pernyataan ini disampaikan Pramono menyusul viralnya video pemasangan struktur beton di perairan tersebut yang menuai kritik dari masyarakat, terutama para nelayan.
"Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara," kata Pramono di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Menurut Pramono, kewenangan penerbitan izin berada sepenuhnya di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan pemerintah daerah.
Dalam hal ini, kata dia, KKP memberikan izin langsung kepada PT Karya Cipta Nusantara untuk pembangunan pagar laut tersebut.
Kendati demikian, Pramono menekankan pentingnya menjaga aktivitas nelayan yang bergantung pada wilayah perairan Cilincing. Dia memastikan, keberadaan struktur beton tidak boleh mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut," tuturnya.
Untuk itu, Pramono telah menginstruksikan dinas terkait agar segera memanggil pihak perusahaan. Dia menuntut agar PT Karya Cipta Nusantara memberikan akses penuh bagi para nelayan.
"Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan," ujar Pramono.
