DPR Soroti Kematian Aktivis Lingkungan NTT, Desak Perlindungan bagi Pejuang Ekologi

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 09 September 2025 | 18:42 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (SinPo.id/dok. Sawit Indonesia)
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan (SinPo.id/dok. Sawit Indonesia)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti tragedi tewasnya aktivis lingkungan asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Vian Ruma (30), yang aktif dalam gerakan penolakan Geotermal di daerahnya.

Menurutnya, kasus tersebut telah membulkan tanda tanya besar lantarannya banyaknya kejanggalan. Sehingga, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

"Kasus ini tidak hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang anak bangsa, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar terkait perlindungan terhadap masyarakat lokal dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan kelestarian tanah dan sumber daya alam di wilayahnya," kata Daniel, dalam keterangan persnya, Selasa, 9 September 2025.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa setiap pembangunan, termasuk pengembangan energi terbarukan seperti geotermal, harus ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan yang menghormati kearifan lokal, keselamatan warga, serta kelestarian ekosistem.

"Tidak boleh ada praktik intimidasi, kekerasan, atau kriminalisasi terhadap suara masyarakat yang kritis terhadap proyek-proyek strategis," tegasnya.

Diketahui, Geotermal atau panas bumi adalah salah satu energi baru terbarukan yang terbentuk di dalam kerak bumi dan termasuk sumber energi yang ramah lingkungan karena mengandalkan uap air atau air panas yang ada di perut bumi untuk menghasilkan tenaga listrik.

Pembangunan Geotermal atau PLTP sendiri sudah banyak dioperasikan di Indonesia. Namun meski dijalankan dengan tujuan yang baik untuk pembangunan nasional, proyek Geotermal kerap kali menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat.

Salah satunya, konflik klaim lahan masyarakat hukum adat. Karena itu, Daniel berharap setiap pembangunan dan pengembangan energi terbarukan seperti geotermal, dapat ditempatkan dalam kerangka keberlanjutan yang menghormati kearifan lokal, keselamatan warga, serta kelestarian ekosistem. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI