Baleg DPR Gelar Rapat Dengan Menteri Hukum Bahas RUU Perampasan Aset
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 09 September 2025 | 17:30 WIB
Baleg DPR dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas gelar rapat membahas RUU Perampasan Aset (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memimpin Raker dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan PPU DPD RI dalam rangka evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025, di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9 September 2025). DPR dan Pemerintah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyetujui usulan DPR agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang jadi sorotan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas 2025.
TAG:
#DPR #Baleg #Menkum
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
