DPR Harap Pemerintah Beri Perhatian Program PTSL di Wilayah Kepulauan
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kepulauan.
Menurutnya, masyarakat di wilayah kepulauan memiliki aspirasi yang sama dengan masyarakat di daratan terkait kepemilikan sertifikat tanah melalui program PTSL.
Selain itu, kata Taufan, masyarakat kepulauan juga sangat berharap agar program PTSL dapat menyentuh wilayah mereka. Sebab, sertifikat tanah atau rumah yang dimiliki dapat menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk akses terhadap pembiayaan usaha.
“Agar supaya mereka juga diperlakukan sama dengan masyarakat yang mendapat program PTSL di daratan," kata Taufan, dalam keterangan persnya, Senin, 8 September 2025.
"Bahkan mereka bertanya, kalau memang kami bisa disertifikatkan lahan atau rumah kami, kami bisa mohon kredit modal usaha sektor nelayan. Ini saya rasa adalah bagian dari program Bapak Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

