Belgia Akan Akui Negara Palestina di PBB, Tambah Tekanan Internasional terhadap Israel

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 September 2025 | 06:55 WIB
Aksi bela Palestina di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id)
Aksi bela Palestina di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Pemerintah Belgia akan mengakui negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan ini. Langkah tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prévot, pada Selasa 2 September 2025 melalui akun resminya di platform X.

Belgia akan menandatangani Deklarasi New York, bersama Australia, Inggris, Kanada, dan Prancis yang lebih dulu menyatakan dukungan terhadap pengakuan negara Palestina. Prévot menegaskan keputusan ini diambil “melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya Gaza, serta kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional.”

Belgia, sebagai anggota Uni Eropa, menegaskan komitmennya tidak hanya pada pengakuan politik, tetapi juga pada rekonstruksi Palestina. Menurut Prévot, langkah ini sekaligus menjadi tekanan diplomatik terhadap Israel maupun Hamas.

Lebih jauh, Belgia juga akan menjatuhkan 12 sanksi tegas terhadap Israel, antara lain larangan impor produk dari pemukiman ilegal, evaluasi ulang kontrak pengadaan publik dengan perusahaan Israel, serta menetapkan sejumlah pimpinan Hamas sebagai persona non grata.

Prévot menyebut langkah negaranya merupakan bagian dari inisiatif diplomatik bersama yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi. Tujuannya, membuka jalan menuju solusi dua negara dan mengecam perluasan pemukiman Israel serta keberadaan militer di wilayah Palestina.

Sementara itu, situasi di Gaza kian memburuk. Militer Israel pada Selasa mengumumkan mobilisasi besar-besaran pasukan cadangan, diperkirakan 40.000 personel, untuk menyiapkan serangan ke Gaza City — kota terbesar di Jalur Gaza yang dihuni hampir satu juta penduduk.

PBB memperingatkan bahwa wilayah itu kini berada dalam kondisi kelaparan. Meski Israel menunjuk Al-Mawasi di Gaza selatan sebagai “zona kemanusiaan,” laporan lembaga HAM menunjukkan minimnya akses pangan, air, listrik, hingga tempat tinggal layak di lokasi tersebut.

Serangan udara Israel pada Selasa dilaporkan menewaskan sedikitnya 56 warga Palestina, termasuk 10 orang dalam satu serangan ke bangunan permukiman di Tel al-Hawa, Gaza City. Hingga kini, korban tewas di Jalur Gaza mencapai lebih dari 63.600 jiwa, mayoritas warga sipil.

Pengakuan Belgia terhadap Palestina diyakini akan semakin memperkuat tekanan internasional kepada Israel, sekaligus memberi dorongan diplomatik bagi upaya mewujudkan perdamaian melalui solusi dua negara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI