Konsorsium Pembaruan Agraria Sarankan Presiden Dialog Kerakyatan
SinPo.id - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai kemarahan rakyat kepada simbol-simbol kekuasaan, seperti DPR, polisi, menteri keuangan dan Anggota DPR RI beberapa waktu ini disebabkan sikap nir-empati yang tidak mencerminkan watak wakil rakyat serta gemar pamer harta atau hedonisme, konsumerisme. Hal itu menjadi puncak kemarahan sosial dan kesenjangan ekonomi yang begitu lebar dan terakumulasi.
Dengan kondisi itu KPA mendorong agar presiden Prabowo Subianto segera menggelar dialog kerakyatan melibatkan perwakilan mahasiswa organisasi masyarakat sipil, organisasi petani, buruh, nelayan, masyarakat adat, kelompok masyarakat korban, kelompok Ojol.
“Ini untuk memastikan tuntutan perbaikan situasi ekonomi dan seluruh agenda reformasi berjalan dengan benar,” ujar Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, dalam pernyataan resmi, Senin 1 September 2025.
Selain saran itu, KPA juga mendorong segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Persatuan Rakyat; kerjasama pemulihan kepercayaan rakyat dan memastikan agenda-agenda kerakyatan bagi Petani, Buruh, Nelayan, Masyarakat Adat, Mahasiswa/Pelajar, Guru, Kelompok Miskin Kota dan Pengangguran dapat segera dijalankan secara penuh dan konsekuen.
“Termasuk mengevaluasi terhadap seluruh program-program pemerintah yang bersifat pemborosan yang hanya menjadi bancakan bagi elit politik dan pejabat di pemerintahan; serta kebijakan-kebijakan yang anti rakyat,” ujar Dewi menambahkan.
Ia menilai presiden Prabowo perlu perbaikan fundamental terhadap DPR dan mengembalikan arah ekonomi-politik-hukum serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sumber-sumber agrarian. Yakni pertanian, pertanahan, perkebunan, kehutanan, pertambangan, perikanan, pangan.
“Dan hal yang menyangkut seluruh hajat hidup rakyat kepada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) untuk menghadirkan kembali keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat tanpa kecuali,” ujar Dewi menjelaskan.
Dalam pernyataanya KPA meminta agar Presiden menghentikan represifitas aparat dan bersama-sama menegakkan pilar-pilar demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa perbedaan SARA.
