Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 01 September 2025 | 10:45 WIB
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id) Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id)
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta haji (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Eks Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi Kouta Haji dan Penyelenggaraan Haji Kementrian Agama tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1 September 2025). Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kouta Haji dan Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI