Dugaan Minyak Babi di Nampan MBG, BPOM akan Uji Lab
SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan segera menyiapkan uji sampel di laboratorium terkait ompreng atau food tray pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengandung lemak babi. Uji sampel ini untuk menemukan kebenaran dari isu tersebut.
"Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk pengujian. Kita punya laboratorium yang memungkinkan untuk melakukan tes tersebut," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Taruna menjelaskan, ada dua model yang dapat dipakai dalam pengujian laboratorium. Pertama, pengujian melalui swab test, kemudian dilanjutkan dengan uji DNA.
Dari pengujian itu akan ditemukan kebenaran ada atau tidaknya DNA babi, kandungan gliserin, gelatin, maupun unsur lainnya.
Kedua, memakai model pengujian laboratorium logam food tray MBG. Untuk model ini, BPOM akan bekerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian.
"Ada proses tertentu di mana porselinnya bisa dikupas untuk kita cek," ujarnya.
Taruna menekankan, kapasitas BPOM hanya mencakup pengawasan standar keamanan dalam distribusi MBG, bukan penetapan halal dan haram. Makanya, BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN), untuk penentuan lebih lanjut terkait isu tersebut.
"Domain kami diberikan tugas untuk mengetes dan (uji) laboratorium, kami siap untuk itu," tukasnya.
Sebagai informasi, dugaan nampan MBG mengandung minyak babi beredar di media sosial, berdasarkan laporan media Indonesia Business Post.
Laporan ini berisi investigasi di wilayah Chaoshan, bagian timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program MBG di Indonesia.
Dalam informasi itu disebutkan tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.
Laporan itu mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label 'Made in Indonesia' dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China, penggunaan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam.
Selain itu, ditemukan indikasi ada penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi. Namun, sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyatakan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (food tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program MBG.

