DPR: Penempatan Dubes di Washington Harus Sejalan dengan Kebutuhan Diplomasi Strategis

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menegaskan penempatan Duta Besar (Dubes) di Washington harus sejalan dengan kebutuhan diplomasi strategis, dan diharapkan mampu menjembatani masalah status WNI imbas kebijakan Presiden AS, Donald Trump. 

Menurutnya, posisi Dubes di negara mitra strategis seperti AS bukan sekadar administratif, melainkan elemen kunci dalam menjaga kontinuitas diplomasi Indonesia, stabilitas hubungan bilateral, dan proyeksi kepentingan nasional di kancah global. 

"Amerika Serikat bukan hanya mitra dagang, tetapi juga poros geopolitik yang memengaruhi keamanan regional, investasi, dan perdagangan teknologi di kawasan Indo-Pasifik," kata Nico, dalam keterangan persnya, Rabu, 27 Agustus 2025.

"Kekosongan jabatan selama dua tahun berpotensi melemahkan koordinasi Indonesia dalam berbagai isu strategis, termasuk kerja sama ekonomi, keamanan, dan isu global lainnya," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya kapasitas diplomasi yang mumpuni. Ia menilai, seorang Dubes harus memiliki jejaring internasional yang luas, kemampuan negosiasi tingkat tinggi, dan kepekaan terhadap dinamika politik global.

Terutama dalam konteks pergeseran prioritas AS di Indo-Pasifik dan persaingan strategis antara AS dan China.

"Kami mendorong Pemerintah untuk menempatkan penunjukan pejabat diplomatik berdasarkan meritokrasi dan kompetensi, agar kepentingan nasional di kancah internasional dapat dijaga optimal," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI