KPK Ungkap 3 Mobil Mewah Dipindahkan dari Rumah Dinas Noel Usai OTT
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pemindahan tiga kendaraan mewah dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
"Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 28 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, saat ini penyidik masih menelusuri keberadaan kendaraan tersebut. KPK pun mengimbau pihak yang memindahkan mobil-mobil itu agar kooperatif.
"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," tegasnya.
Dalam kasus ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Ia diduga menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.
Selain Noel, tersangka lain berasal dari jajaran pejabat Kemenaker hingga pihak swasta, di antaranya Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.
