Dasco soal Demonstrasi di Depan Gedung DPR: Itu Dijamin Undang-undang

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:59 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons aksi unjuk rasa masyarakat di depan gedung DPR, MPR, dan DPD, pada Senin 25 Agustus kemarin. Menurutnya aksi demo tersebut telah dijamin oleh undang-undang.

"Ya kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang. Untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa undang-undang juga mengatur cara menyampaikan aspirasi yang baik. Sehingga, ia berharap masyarakat dapat melakukan aksi unjuk rasa secara damai.

"Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI