Polda Metro Jaya: Anggota Terlibat Kekerasan Jurnalis akan Kena Sanksi Disiplin
SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, tim Propam tengah melakukan penyelidikan terhadap anggota yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap jurnalis saat meliput demo di depan DPR RI.
"Bapak Kapolda sudah mengintruksikan Kabid Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk mencari anggota itu dan akan diproses," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ade menuturkan, bila dalam pendalaman angota terlibat dalam aksi kekerasan jurnalis, maka akan dilakukan sanksi pendisiplinan terhadap anggota tersebut.
"Kita juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Ade mengungkap, pihaknya sangat manyayangkan aksi kekerasan terhadap wartawan itu terjadi. Saat ini pihaknya juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Sudah minta maaf juga," ucapnya.
