Dasco Klarifikasi Tunjangan Perumahan Anggota Dewan
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi besaran tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota dewan. Ia mengatakan, isu besaran tunjangan tersebut tidak seperti yang beredar di masyarakat.
"Ya jadi memang kita akan jelaskan kepada masyarakat. Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
"Itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. Nah sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah. Berupa dana untuk kontrak rumah," imbuhnya.
Ia menjelaskan, tunjangan rumah untuk anggota dewan hanya diberikan dalam bentuk angsuran dari bulan Oktober 2024 hingga bulan Oktober 2025, yang nantinya digunakan untuk sewa rumah selama masa jabatan lima tahun.
"Yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun. Yaitu selama 2024-2029. Jadi setelah bulan Oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ungkapnya.
"Nah jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun," kata Dasco menambahkan.
Menurutnya, tunjangan tersebut diangsur lantaran anggarannya tidak cukup jika diberikan sekaligus. Namun, setelah bulan Oktober, anggota dewan tidak lagi menerima tunjangan perumahan.
"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang 50 juta sudah tidak ada lagi," tutur Dasco.
"Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail sehingga mungkin menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggaranya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun," tandasnya.
