Usulan Gerbong Khusus Perokok, Gibran: Lebih Prioritas untuk Ibu Hamil

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:36 WIB
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (SinPo.id/ Setwapres)
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (SinPo.id/ Setwapres)

SinPo.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan, penyediaan fasilitas dalam transportasi umum harus mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Hal itu merespons usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus area merokok di kereta api. 

"Jika ada ruang fiskal, menurut pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel. Misalnya, ruang laktasi di dalam gerbong atau toilet yang lebih luas agar ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan nyaman. Saya kira itu jauh lebih prioritas," kata Gibran saat menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu, 24 Agustus 2025. 

Gibran menekankan, dalam setiap perumusan kebijakan, pendekatan berbasis prioritas sangat penting. Dan, regulasi yang ada sudah jelas mengatur tentang larangan merokok di transportasi umum. 

Termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.

"Kalau saya lihat di daerah, Pak Wali Kota dan sejumlah kepala daerah lainnya juga sudah punya perda pembatasan iklan rokok. Jadi, untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, mohon maaf, usulan tersebut kurang sinkron dengan program Bapak Presiden. Aturannya sudah jelas transportasi umum adalah kawasan bebas rokok," jelasnya.

Gibran juga menegaskan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.

"Sebagai pembantu Presiden, saya ingin memastikan program prioritas seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan stunting, hingga pembangunan rumah sakit berjalan sesuai rencana. Jadi, revitalisasi fasilitas kereta api pun sebaiknya diarahkan ke sana,” imbuhnya.

Meski begitu, Gibran tetap menyampaikan apresiasi terhadap masukan DPR RI dan aspirasi masyarakat.

"Masukan dari Bapak-Ibu anggota Dewan serta dari para pengguna kereta api tetap kami tampung. Evaluasi tetap kami lakukan demi peningkatan pelayanan KAI ke depan. Tapi, sekali lagi, semuanya ada skala prioritasnya," tukasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan diadakannya gerbong kereta api khusus khusus yang diperuntukkan sebagai kafe sekaligus area merokok.

"Ada lah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area pak," kata Nasim Khan dalam rapat Komisi VI DPR bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus lalu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI