Paripurna Sahkan Pertanggungjawaban APBN 2024 Jadi UU

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Ilustrasi. DPR rapat paripurna ke-25 menyetujui pembahasan RAPBN 2026 dan RKP TA 2026 (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. DPR rapat paripurna ke-25 menyetujui pembahasan RAPBN 2026 dan RKP TA 2026 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - DPR RI mengesahkan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 (RUU P2 APBN). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

Pengesahan ini diambil dalam agenda pembicaraan tingkat II yang dihadiri oleh 319 anggota DPR. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal (Kang Cucun).

Awalnya, Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wiyanto membacakan laporan hasil rapat tingkat I di Banggar. Kang Cucun kemudian menanyakan persetujuan anggota DPR yang hadir. Para anggota pun menyetujuinya.

"Saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Kang Cucun.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Banggar DPR sebelumnya menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rapat digelar di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025. Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN mulanya memaparkan hasil pembahasan yang ditanggapi oleh seluruh fraksi di DPR RI.

Mayoritas fraksi pun menyetujui RUU P2 APBN dibawa ke Paripurna. Ketua Banggar DPR Said Abdullah pun mengatakan para anggota setuju tanpa catatan.

"Semua fraksi dan alhamdulillah semua fraksi, 8 fraksi setuju tanpa catatan," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI