DPR Rapat dengan Wamenkum dan LMKN Bahas Polemik Royalti

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:26 WIB
Ilustrasi royalti musik. (SinPo.id/iStockphoto)
Ilustrasi royalti musik. (SinPo.id/iStockphoto)

SinPo.id - DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Wamenkum Eddy Hiariej dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Rapat untuk membahas terkait royalti lagu. 

Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi XIII DPR R ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco dan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Selain itu, hadir Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), serta Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Kemudian, terlihat juga penyanyi Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.

Sebelumnya, Dasco mengatakan pihaknya segera mengambil langkah tegas mengenai penyelesaian polemik royalti lagu. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini segera disampaikan dalam waktu dekat.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat penciptanya.

"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI