Dua Remaja Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Tangerang, Polisi Sita Tembakau Sintetis

Laporan: Firdausi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:25 WIB
Dua pelaku anak di bawah umur (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dua pelaku anak di bawah umur (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap dua anak di bawah umur yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis wilayah Ciledug, Kota Tangerang.

"Berhasil mengamankan 2 pemuda yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis di Cileduk Tangerang," kata Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jakarta Pusat, Timur, Utara, Selatan, hingga Tangerang. Kini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Metro Cileduk untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku," ucapnya. 

Tidak hanya itu, sepanjang patroli tim presisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang dicurigai terlibat barang haram tersebut. Hasilnya tak ada yang terlibat.

"Sehingga kami juga memberikan imbauan, serta memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif," ucapnya.

Dari kasus ini, barang bukti yang berhasil disita berupa satu clip tembakau sintetis dengan berat 3 gram, dua handphone, dua dompet, dan satu unit motor Honda Vario.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI