Polda Metro Bakal Tindak Tegas Jukir Liar di Monas Saat HUT RI

Laporan: Firdausi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:55 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan menindak tegas juru parkir liar (jukir) di sekitar Monas pada 17 Agustus 2025 besok. Pasalnya momen seperti ini kerap dimanfaatkan oleh juru parkir liar.

"Kami larang jukir, kami tidak benarkan, karena tentu ini akan menghambat aktivitas sirkulasi lalu lintas yang ada di sekitar Monas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Komarudin memperingati masyarakat yang memarkir kendaraannya, baik itu roda dua dan roda empat di tempat parkir liar, kemungkinan kendaraan tersebut bisa saja diderek oleh petugas Dinas Perhubungan.

"Kami ingatkan hati-hati parkir. Biasanya habis mengambil bayaran langsung ditinggal pergi, nanti mobilnya bisa diderek," ucapnya.

Dia pun mengimbau masyarakat yang hendak ke Monas supaya tidak memarkir kendaraannya di kantong-kantong parkir ilegal. 

"Kami imbau hati-hati betul dengan kantong-kantong parkir yang biasanya dilakukan oleh juru parkir liar," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI