Cemburu Jadi Motif Sekuriti Paksa Pacar Rekam Majikan Bugil di Bekasi

Laporan: Firdausi
Senin, 11 Agustus 2025 | 14:35 WIB
Konfrensi pers aksi perekaman pelaku ke majikannya (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)
Konfrensi pers aksi perekaman pelaku ke majikannya (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)

SinPo.id - Polisi mengungkap motif pelaku MRF memaksa pacarnya inisial DA merekam majikannya di Bekasi karena pelaku MRF cemburu kepada DA yang mempunyai hubungan asmara dengan pria lain.

"Jadi motif MRF meminta DA merekam dengan harapan diketahui oleh majikannya dan dipecat, karena pelaku MRF merasa cemburu tersangka (DA) mempunyai hubungan dengan pria lain," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025.

Kusumo menegaskan, video rekaman DA itu bukan diperjualbelikan tetapi sebagai alat ancaman agar DA segera dipecat dari pekerjaannya sebagai ART.

"Video itu bukan transaksional. Itu dijadikan alat ancaman terhadap DA agar dipecat," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) seorang perempuan berinisial DA (18) dan pacarnya MFR (23) yang nekat merekam majikannya sendiri yang baru selesai mandi. Anehnya video hasil rekaman tersebut malah dikirim pelaku kepada pacarnya MFR yang bekerja di Tangerang.

Aksi pelaku terungkap oleh suami korban yang bekerja di Kalimantan. Saat itu, sang suami memantau CCTV rumah dan melihat gelagat aneh pelaku. Setelah dicek, ternyata udah dua kali korban direkam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 35 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI