Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Siap Jelaskan Kuota Haji Tambahan
SinPo.id - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dalam kedatangannya ia menyatakan siap memberi keterangan terkait kebijakan pembagian kuota haji tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keterangan Yaqut penting lantaran KPK menduga kementerian yang ia pimpin menjual kuota tambahan tersebut ke para pelaku usaha travel haji.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," sambung Yaqut.
Sebagai informasi, sebelumnya DPR RI pernah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2024. Di forum politik yang diinisiasi oleh Komisi VIII DPR itu, Kemenag menjelaskan seluruh pokok persoalan, termasuk pembagian kuota haji tambahan yang menjadi polemik publik.
Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbi, menjelaskan kedatangan ke KPK merupakan bentuk kepatuhan hukum sekaligus itikad baik membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini.
“Pemeriksaan ini juga merupakan kesempatan terbaik bagi kami untuk menjawab berbagai kontroversi di publik selama ini terkait kuota haji tambahan. Ada banyak hal yang memang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Anna di KPK.
Anna menjelaskan persoalan ini bermula dari kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Kuota ini merupakan keberhasilan lobi pemerintah yang menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia dan karena itu patut disyukuri.
“Tapi memang implementasinya tidak mudah karena terkait berbagai kesiapan termasuk infrastruktur kita di tanah suci terutama saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Mudzalifah dan MIna (Armuzna). Penjelasan soal ini memang sangat teknis, tapi kami bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan,” katanya.
Anna menjelaskan kesiapan infrastruktur itu antara lain terkait zona tinggal para jamaah haji saat melaksanakan puncak ibadah di Armuzna.
"Zonasi yang kita miliki saat itu mengacu kepada jumlah jamaah haji tanpa memperhitungkan kuota tambahan. Begitu ada kuota tambahan, maka kita harus mencari dan menyediakan tempat tinggal tambahan dengan berpegang pada prinsip kenyamanan dan keselamatan para jamaah," jelasnya.
Sebagai catatan kuota haji di Indonesia terbagi jadi dua : Kuota tetap (kuota haji Indonesia) dan Kuota Tambahan. Kuota tetap itu didasarkan pada kesepakatan negara-negara OKI, yaitu jatah 1 kuota untuk 1000 penduduk muslim.
Atas aturan OKI tersebut maka Indonesia mendapat kuota tetap sebesar 221.000 jamaah per tahun.
Kuota tetap ini dibagi berdasarkan Pasal 8 dan 9 dan, UU no 8/2019, menjadi Kuota haji regular dan kuota haji khusus. Pasal 64 ayat (2 ) UU no. 8/2019 berbunyi: “Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.” Itu sebabnya kuota haji Indonesia atau kuota tetap itu dibagi 92% untuk Jemaah haji regular atau sebanyak 203.320 dan 8% untuk haji khusus atau setara 17.680.
Terkait Kuota Tambahan diatur dalam Pasal 9 UU no 8/2019, yang bunyinya (1) Dalam hal terdapat penambahan kuota haji Indonesia setelah Menteri menetapkan kuota haji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2).
Ketentuan mengenai pengisian kuota haji tambahan diatur dengan Peraturan Menteri.
Dari sini bisa disimpulkan bahwa pembagian kuota tambahan tidak harus mengikuti aturan 92 :8, melainkan diskresi Menag yang harus mempertimbangkan ketersediaan dana manfaat (BPKH) juga ketersediaan layanan dalam dan luar negeri (proses pemvisaan, pesawat, akomodasi, ketersediaan tenda di Arafah dan Mina, termasuk petugas, dll).
“Kebijakan pembagian kuota tambahan ini dilakukan secara transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Banyak pihak ikut membantu kami memutuskan masalah ini dan ikut melakukan simulasi secara langsung untuk mengecek kesiapan di lapangan,” kata Anna.
