Legislator Soal Pengibaran Bendera One Piece: Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi
SinPo.id - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari serial manga dan anime Jepang, One Piece di Indonesia menjelang perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-80.
Ia pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena tersebut secara proporsional agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu yang memprovokasi.
“Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” kata Willy, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 4 Agustus 2025.
Namun menurutnya, pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara, karena tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
“Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” ungkapnya.
Willy juga yakin ekspresi pengibaran bendera One Piece akan kehilangan gaungnya jika negara menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Meski demikian, pihaknya menolak gagasan untuk merespons aksi tersebut dengan tindakan represif atau ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran. Ia menilai, fenomena semacam itu cukup dicermati dan dipahami.
