Remaja Disekap Penyalur Kerja Ilegal di Tanjung Priok, Polisi Buru Pemilik Perusahaan
SinPo.id - Polisi menyelamatkan seorang remaja berinisial I, yang diduga disekap oleh penyalur kerja ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Korban diselamatkan usai ibu korban melapor ke polisi, lantaran anak tak kunjung pulang beberapa hari.
"Korban ditemukan di sebuah tempat penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki legalitas dan bertindak di luar batas hukum. Diduga korban disekap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing dalam keterangannya, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Martuasah menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025. Saat itu orang tua korban melapor ke Polsek Muara Baru bahwa anaknya ditawari kerja sebagai ABK, namun beberapa hari tak kunjung pulang.
"Si korban pamit untuk bekerja sebagai ABK, setelah mendapat tawaran kerja melalui media sosial Facebook," ujarnya.
Tim selanjutnya ke lokasi yang sesuai dalam laporan orang tua korban. Saat dilakukan penggerebekan, korban diduga disekap, akan tetapi pemilik perusahaan tak berada di lokasi.
"Kasus masih terus dikembangkan. Pemilik perusahaan juga sedang diburu. Kami juga mengimbau layanan darurat 110 akan terus kami tingkatkan sebagai sarana penghubung cepat antara masyarakat dan kepolisian," ujarnya.

