Pemberian Amnesti dan Abolisi, Bukti Prabowo Lebih Utamakan Rekonsiliasi

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 01 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Ketua Umum Relawan Emak Muda Kebangkitan Indonesia Raya (EMUD), Oktasari Sabil menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menunjukkan keberanian politik  sekaligus komitmen untuk merawat persatuan nasional.

"Ini bukan sekadar keputusan hukum. Ini adalah pesan moral bahwa bangsa ini harus belajar menyembuhkan, bukan terus-menerus saling menyakiti," kata Oktasari kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Okta menganggap, langkah Prabowo itu sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan persatuan, bukan pembelahan.

"Presiden menunjukkan bahwa memimpin bukan hanya soal menegakkan aturan, tapi juga soal mendengarkan nurani rakyat. Ini cara baru dalam melihat kekuasaan," tuturnya.

Sebagai relawan yang aktif di lapangan sejak masa kampanye, EMUD menilai, keputusan itu membuka ruang baru bagi demokrasi yang lebih dewasa, adil, dan berkeadaban.

"Rakyat sudah lelah jadi korban konflik elite. Ini keputusan yang tidak populis, tapi sangat penting untuk masa depan politik yang sehat," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI