Dirut Food Station Mundur, Gubernur DKI: Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 01 Agustus 2025 | 18:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, yang diajukan menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras oleh Satgas Pangan Polri. 

Dia menyatakan, Pemprov DKI langsung memproses pengunduran diri tersebut melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan BUMD.

Pramono menegaskan, pengunduran diri tersebut merupakan langkah tepat dan menunjukkan tanggung jawab pribadi atas proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya menghargai keputusan Dirut Food Station untuk mundur. Ini menunjukkan sikap terbuka terhadap proses hukum dan memberi ruang bagi penataan internal di tubuh perusahaan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan, Pemprov DKI tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian. Dia menyebut pemerintah daerah berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Kami tidak akan mencampuri proses hukum. Biarkan aparat bekerja secara independen. Yang menjadi fokus kami adalah memastikan layanan publik tetap berjalan baik, khususnya distribusi pangan," katanya.

Pramono juga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta. Dia meminta jajaran direksi BUMD menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan etika dan profesionalisme.

"Kita perlu jadikan ini sebagai titik balik. BUMD bukan hanya institusi bisnis, tapi juga alat pelayanan publik. Maka akuntabilitas dan integritas tidak boleh ditawar," ujarnya.

Terkait layanan pangan, Pramono memastikan distribusi bahan pokok tetap berjalan normal meski sejumlah pejabat Food Station ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengaku telah menginstruksikan Sekda dan Kepala Biro Perekonomian untuk mengawasi langsung kelancaran distribusi.

"Yang paling penting saat ini adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga dan kualitas yang layak. Tidak boleh ada kekosongan layanan," ujar Pramono.

Sebagai respons atas kasus tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI juga membuka kanal pengaduan publik untuk laporan masyarakat terkait temuan beras di bawah standar. Nomor yang disediakan adalah 0821-3700-1200.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI