Dirut Food Station Tersangka, Pemprov DKI Pastikan Distribusi Pangan Tak Terganggu
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan distribusi bahan pangan melalui PT Food Station Tjipinang Jaya tetap berjalan normal, kendati Direktur Utama perusahaan BUMD tersebut, Karyawan Gunarso, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi mutu beras.
Staf Khusus Gubernur DKI, Chico Hakim memastikan, penetapan tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri itu tidak memengaruhi operasional distribusi bahan pokok yang selama ini menjadi tanggung jawab Food Station.
Dia menegaskan koordinasi internal terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan distribusi bahan pokok kepada masyarakat tidak terganggu. Untuk urusan hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Chico kepada wartawan, Jumat, 1 Juli 2025.
Chico menyatakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mendapatkan laporan lengkap mengenai perkembangan kasus ini dan terus memantau situasinya.
“Pak Gubernur sudah menerima update dari tim terkait. Beliau memberi arahan agar fokus utama tetap pada ketersediaan dan kelancaran distribusi pangan. Kami tidak ingin kepentingan masyarakat terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Chico.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, Kepala BUMD DKI Jakarta bersama Asisten Perekonomian dan Keuangan saat ini aktif mengawal operasional Food Station pasca penetapan tersangka.
Pemprov DKI, kata Chico, akan mengambil langkah-langkah strategis jika diperlukan, demi menjamin ketahanan pangan Jakarta tetap aman.
“Kalau ada kebutuhan untuk evaluasi struktural atau kebijakan lanjutan, itu akan menjadi langkah berikutnya. Tapi saat ini semua masih dalam kendali,” tutur Chico.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Karyawan Gunarso sebagai tersangka dalam dugaan pengoplosan beras dengan kualitas di bawah standar. Kasus ini mencuat setelah ditemukan distribusi beras medium yang tidak sesuai dengan ketentuan mutu pangan nasional.
