Polres Jakut Tangkap Bandar Narkoba di Kontrakan, Ribuan Butir Ekstasi Disita
SinPo.id - Polres Jakarta Utara menangkap bandar narkoba di sebuah rumah kontrakan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 31 Juli 2025. Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya.
"Ini merupakan hasil pengembangan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kanit 3 Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pilipi Ginting dalam keterangannya, 1 Agustus 2025.
Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang banyak. Namun, tim belum bisa membeberkan jumah barang bukti yang diamankan.
"Ekstasi dalam jumlah besar, jumlahnya diduga mencapai ribuan butir," ujarnya.
Kasus masih terus dilakukan pengembangan, termasuk jaringan pelaku. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Diduga pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah. Kasus masih terus dikembangkan," ujarnya.
