NasDem Soal Amnesti dan Abolisi: Bentuk Kepekaan Presiden Prabowo
SinPo.id - Partai NasDem menilai keputusan pemerintah yang memberikan amnesti ke Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan abolisi ke Tom Lembong sebagai bentuk kepekaan politik Presiden Prabowo Subianto.
"Menurut saya keputusan ini sebagai bagian dari kepekaan politik seorang Presiden Prabowo yang senantiasa mendengar aspirasi publik," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Hermawi berpendapat keputusan tersebut juga menjawab harapan rakyat atas kepekaan seorang Kepala Negara terhadap dinamika politik nasional.
"Langkah ini juga penting sebagai bagian dari harapan rakyat akan pemimpin yang senantiasa peka, dan sensitif terhadap dinamika politik nasional," katanya.
Hermawi mengatakan abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif Presiden. Dia meyakini Presiden Prabowo telah mempertimbangkan segalanya dengan matang dalam pemberian amnesti dan abolisi tersebut.
"Abolisi adalah kewenangan konstitusional presiden yang diatur dalam UUD. Jadi apapun pertimbangan dan alasan pemberian abolisi itu harus dibaca sebagai tindakan konstitusionalisme," katanya.
Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Selain itu, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
