Demi Modal Nikah, Pelaku di Cikarang Jual Tunangan ke Pria Hidung Belang

Laporan: Firdausi
Jumat, 01 Agustus 2025 | 13:09 WIB
Pelaku saat ditangkap (SinPo.id/Dok.Polsek Cikarang)
Pelaku saat ditangkap (SinPo.id/Dok.Polsek Cikarang)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria asal Cikarang Timur bernama Kurdiansyah (30) yang tega menjual tunangannya sendiri ke pria hidung belang. Aksi itu dilakukan pelaku demi biaya pernikahan keduanya.

"Sebanyak 17 kali pelaku menjual tunangannya ke pria hidung belang demi biaya pernikahan keduanya," kata Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sugiharto menuturkan, aksi itu dilakukan karena tidak memiliki modal untuk menikah, ditambah lagi pelaku yang profesinya hanya bekerja serabutan.

“Pelaku ini karena tidak punya modal untuk menikah, sehingga ia membuat keputusan yang sangat buruk," ujarnya Sugiharto.

Kepada polisi, Kurdiansyah mengaku aksi bejat itu dilakukannya sejak Maret 2025, polisi juga menemukan bukti berupa pesan-pesan transaksi dan satu unit ponsel.

"Bahkan jika korban menolak, pelaku akan mengancam dan memukulnya," ujarnya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 352 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI