Dukung Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Golkar: Demi Persatuan Nasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 01 Agustus 2025 | 14:13 WIB
Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id)
Tom Lembong saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Partai Golkar mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberi amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong.

Sekjen Partai Golkar Sarmuji menekankan pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden. Dia meyakini Presiden Prabowo punya pertimbangan matang dalam membuat keputusan tersebut.

"Presiden pasti punya pertimbangan yang kuat mengapa amnesti dan abolisi diberikan. Salah satu pertimbangan yang menjadi dasar adalah persatuan nasional," kata Sarmuji saat dihubungi SinPo.id, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sarmuji menyatakan Fraksi Golkar DPR RI yang ikut dalam rapat pertimbangan tadi malam menyetujui permintaan Kepala Negara tersebut. Dia memastikan Golkar akan terus mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.

"Dalam rapat kami ikut menyetujui dan semoga baik untuk negara. Setiap tujuan baik akan kita sambut bai," tegasnya.

Sebelumnya, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Selain itu, DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI