HPE Konsentrat Tembaga Turun, Kemendag: Karena Pengumuman Tarif AS

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 31 Juli 2025 | 14:27 WIB
Tambang emas dan tembaga di Batu Hijau Sumbawa Barat (Sinpo/Dok. AMMAN)
Tambang emas dan tembaga di Batu Hijau Sumbawa Barat (Sinpo/Dok. AMMAN)

SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) turun pada paruh pertama Agustus 2025 (1-14 Agustus 2025). 

HPE rata-rata ditetapkan sebesar USD 4.653,74 per Wet Metrik Ton (WMT) atau turun 0,64 persen dibandingkan paruh kedua Juli 2025 yang sebesar US$ 4.683,84 per WMT.

"Nilai HPE konsentrat tembaga turun karena dipengaruhi pengumuman tarif impor oleh Amerika Serikat, pemulihan aktivitas perdagangan logam di London Metal Exchange (LME), serta peningkatan pasokan global dari negara eksportir utama seperti Chili," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. 

Adapun penetapan HPE tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1702 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, berlaku untuk periode 1-14 Agustus.

Menurut Tommy, fluktuasi harga logam di pasar global turut memengaruhi penurunan HPE komoditas tembaga.  Periode pertama Agustus 2025 ini, harga tembaga turun 2,28 persen, sedangkan emas naik 0,63 persen dan perak naik 4,47 persen dibandingkan paruh kedua Juli 2025.

Dia menerangkan, HPE konsentrat tembaga ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan teknis mengacu pada data LME untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Penetapan HPE dilakukan secara kredibel dan transparan. Sehingga dapat memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri. 

"HPE ditetapkan melalui koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Keterlibatan berbagai kementerian ini untuk memastikan penetapan HPE mencerminkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI