Acset Indonusa (ACST) Tersangka Korporasi, Kejagung Periksa Dirut PT Bukaka
SinPo.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamarudin pada Selasa, 29 Juli 2025.
Pemeriksaan Irsal terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol MBZ.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan Irsal diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang dikutip dari siaran persnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Selain Irsal, terdapat tiga saksi lain yang diperiksa yakni, BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020; EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama; dan SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat sejumlah pejabat dan pelaksana proyek, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto.
Dalam persidangan, terungkap proyek Tol MBZ sarat persekongkolan dimulai dari kesepakatan penunjukan kontraktor dan subkontraktor secara langsung tanpa melalui proses lelang sesuai ketentuan.
Hal ini menyebabkan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, struktur proyek tidak sesuai standar, hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp510 miliar.
