Pemprov DKI Berhasil Kumpulkan 1,4 Ton Sampah Aerosol B3

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 25 Juli 2025 | 14:42 WIB
Petugas mengumpulkan sampah di Jakarta. (SinPo.id/Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)
Petugas mengumpulkan sampah di Jakarta. (SinPo.id/Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil mengumpulkan lebih dari 1,4 ton sampah kaleng aerosol yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah tersebut dikumpulkan dari lima kota administratif dan wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, sebagai bagian dari upaya pengurangan limbah berbahaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dan sejumlah produsen kemasan melalui mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas.

"Melalui kolaborasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan limbah tidak hanya menjadi urusan pemerintah semata," ujar Asep diJakarta,  Jumat, 25 Juli 2025. 

"Produsen punya peran penting untuk turut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan produknya," sambungnya. 

Menurut Asep, pengumpulan limbah kaleng aerosol ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Dia menyebut, inisiatif ini merupakan yang pertama di Indonesia dalam konteks kolaborasi lintas sektor untuk limbah B3 jenis aerosol.

Adapun sampah-sampah yang telah terkumpul selanjutnya akan dikelola oleh perusahaan pengolah limbah B3 yang telah memiliki izin resmi. Menurutnya, pengelolaan ini dilakukan dengan prinsip ekonomi sirkular, yakni mengubah limbah menjadi sumber daya baru.

"Pendekatan seperti ini membantu mengurangi tekanan pada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sekaligus mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan ke pemanfaatan kembali," kata Asep.

Dia juga menekankan, keterlibatan sektor swasta membuka ruang bagi pendanaan kreatif (creative financing) dalam pengelolaan lingkungan. Asep pun menilai skema ini mampu mengurangi ketergantungan terhadap APBD dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan industri.

"Pemprov DKI mendorong lebih banyak produsen untuk terlibat dalam skema ini. Semakin luas partisipasi produsen, maka upaya kita menuju ekonomi sirkular yang efisien dan berkelanjutan akan lebih cepat tercapai,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI