Jaga Gizi Masyarakat, BPOM-GAPMMI Kolaborasi Bakal Percepatan Perizinan Pangan Olahan

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 25 Juli 2025 | 15:21 WIB
Ilustrasi produk yang disita BPOM. (SinPo.id/Dok. BPOM)
Ilustrasi produk yang disita BPOM. (SinPo.id/Dok. BPOM)

SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), berkolaborasi dalam mendorong percepatan perizinan berusaha guna menghadirkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi masyarakat. Hal ini dilakukan lewat kegiatan Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan di Kantor BPOM, Jakarta, pada 24-25 Juli 2025. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memperluas literasi masyarakat akan pentingnya pangan olahan yang aman, bermutu, dan bergizi. Ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sambutannya, Jumat, 25 Juli 2025. 

Taruna menjelaskan, kegiatan ini juga melibatkan industri besar, termasuk industri yang telah tergabung dalam program Orang Tua Angkat (OTA) BPOM, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi teknis mengenai aspek registrasi produk, standardisasi, pengawasan produksi, pengawasan peredaran, serta pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, BPOM juga memberikan layanan percepatan proses perizinan berusaha pangan olahan.

Di acara itu, BPOM juga menyerahkan hasil layanan yang telah dilakukan selama pelaksanaan kegiatan, berupa nomor izin edar (NIE), sertifikat, dan izin khusus. Terdapat 21 industri OTA BPOM, termasuk GAPMMI, yang sudah memfasilitasi UMK pangan olahan dalam pemenuhan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

"Hingga triwulan II 2025, sebanyak 313 UMK di 17 provinsi sudah difasilitasi para OTA. Kami sangat mengapresiasi keikutsertaan para industri pada program OTA BPOM dan mendorong industri lainnya juga untuk ikut bergabung sebagai OTA. Melalui kolaborasi yang solid kita dapat meningkatkan daya saing UMK di Indonesia," ujar Taruna.

Menurut Taruna, kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha. Untuk itu, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh asosiasi dan pelaku usaha pangan olahan yang disaksikan langsung oleh Kepala BPOM. H ini sebagai bentuk komitmen BPOM dan pelaku usaha untuk bersinergi secara aktif dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"Ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi dan zona integritas di lingkungan usaha pangan olahan. Juga sebagai bentuk komitmen kita bersama menuju sistem pengawasan dan layanan publik yang lebih berintegritas dan bebas dari praktik-praktik koruptif," tegasnya. 

Taruna berharap, lewat kegiatan ini, peserta dapat memperoleh manfaat berupa pendampingan intensif dan percepatan layanan agar pelaku usaha lebih siap dalam memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan olahan. Hal ini juga sebagai wujud komitmen BPOM dalam mendorong penguatan ekosistem pangan nasional yang sehat dan berdaya saing.

"Kami mengajak seluruh pihak agar menjadikan kegiatan ini sebagai ruang dialog terbuka, menyampaikan aspirasi, bertukar pengalaman, serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan dalam pengawasan pangan olahan dan pendampingan yang diperlukan ke depannya," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI