KPK Periksa Rayhan Dulasmi Pilang

Laporan: Agus
Kamis, 24 Juli 2025 | 17:21 WIB
Pemeriksaan Rayhan Dulasmi Pilang di KPK. (Agus Priatna/SinPo.id) Pemeriksaan Rayhan Dulasmi Pilang di KPK. (Agus Priatna/SinPo.id) Pemeriksaan Rayhan Dulasmi Pilang di KPK. (Agus Priatna/SinPo.id) Pemeriksaan Rayhan Dulasmi Pilang di KPK. (Agus Priatna/SinPo.id)
Pemeriksaan Rayhan Dulasmi Pilang di KPK. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatera Utara M. Rayhan Dulasmi Pilang berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24 Juli 2025). Rayhan yang merupakan Direktur PT RN tersebut diperiksa dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster dengan nilai total proyek Rp231,8 miliar. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI