Ketua DPR Tegaskan RUU PPRT Sudah dalam Proses Pembahasan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 24 Juli 2025 | 19:27 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Galuh R)
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Galuh R)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah mulai dilaksanakan. Namun, masih dalam tahap meminta masukan dari selurih pihak.

"Terkait dengan RUU PPRT saat ini DPR sudah mulai melaksanakan, mulai pembahasan-pembahasan meminta masukan dari seluruh masyarakat, RDPU-RDPU," kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Dengan meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat, pihaknya berharap tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Sehingga pembahasannya pun tidak dilakukan secara terburu-buru.

"Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang dirugikan. Jadi nanti yang penerima, penggunanya, kemudian yang pengguna, penyalur dan semua pihak gitu, semua pihaknya itu tidak ada yang dirugikan," ungkapnya.

"Jadi itu prosesnya memang sedang kita lakukan untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu. Itu yang memang kami lakukan jadi tidak terburu-buru sehingga jangan sampai nantinya ada pihak yang dirugikan," kata Puan menambahkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. Prabowo bahkan menjanjikan bakal membereskan RUU PPRT dalam tiga bulan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI