DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten dan Kota Menjadi UU
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 24 Juli 2025 | 17:30 WIB
DPR Sahkan 10 RUU Kabupaten dan Kota menjadi UU (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) pada Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24 Juli 2025). Rapat Paripurna DPR menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, hingga Sulawesi Utara untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
JANGAN TERLEWAT:
KPK Periksa Rayhan Dulasmi Pilang
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
