Prabowo Terkesan Pernyataan Ma'ruf Amin soal Pasal 33 UUD 1945

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 24 Juli 2025 | 02:49 WIB
Presiden Prabowo Subianto hadiri Harlah PKB ke-27 di JCC (Ashar/SinPo.id)
Presiden Prabowo Subianto hadiri Harlah PKB ke-27 di JCC (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto mengaku terkesan dengan pernyataan mantan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Syuro PKB, Maruf Amin, terkait Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional dan sistem pengelolaan sumber daya alam. 

Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. 

"Saya sangat terkesan dengan sambutan dari Prof Maruf Amin. Sangat terkesan, sangat kena ke inti masalah," kata Prabowo dalam acara Harlah ke-27 PKB di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam, 23 Juli 2025.

Prabowo menilai, sudah tak banyak tokoh politik hingga pakar ekonomi yang menyinggung isi Pasal 33 UUD 1945 tersebut. Padahal, Pasal 33 sangat penting sebagai landasan dalam mengatur perekonomian negara. 

"Saya terus terang saja sekian puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan ahli ekonomi sekalipun jarang saya dengar Pasal 33 UUD tadi. Seolah Pasal 33 tidak pernah ada dalam UUD," ujarnya. 

Menurut Prabowo, Pasal 33 UUD itu, sempat ingin diubah dalam proses amandemen. Namun, ia bersyukur pasal tersebut sampai saat ini tidak dihilangkan.

Ia menegaskan, para pendiri bangsa memiliki alasan memasukkan Pasal 33 dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa mengalami penjajahan dan hidup di bawah kolonialisme. Hal itulah yang membuat mereka menekankan bahwa kekayaan alam harus dimanfaatkan sepenuhnya demi rakyat. 

"Kalau kita, dengan proses amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen-amandemen itu yang ingin diubah antara lain Pasal 33. Kita bersyukur tidak dihilangkan dan terima kasih PKB," katanya.

Dia menyebut, Pasal 33 UUD itu menekankan perekonomian negara disusun berdasar azas kekeluargaan. Artinya, perekonomian negara tidak disusun berdasar azas konglomerasi.

"Azas kekeluargaan seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga, ini bertentangan dengan mazhab mazhab ekonomi, terutama mazhab ekonomi neoliberal," katanya.

Prabowo melanjutkan, ekonomi neoliberal hanya memperkaya sebagain kecil masyarakat. Nantinya, dengan menerapkan ekonomi liberal, kekayaan itu diyakini bakal turun ke lapisan masyarakat paling bawah.

Namun, faktanya masyarakat paling bawah tidak merasakan kekayaan dari segelintir masyarakat.

"Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu menetes ke bawah, tapi kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun udah mati kita semua ini, jadi itu enggak bener, tidak akan netes ke bawah," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI