Penipu Modus Loker di Cikarang Ditangkap, Para Korban Rugi Puluhan Juta
SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria inisial WH terkait kasus penipuan dengan modus lowongan kerja di perusahaan industri di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Para korban dari sejumlah calon pekerja mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
"Penipuan dengan modus lowongan kerja ini sudah sering terjadi dan akan terus kami tindak tegas. Para korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurut Mustopa, kasus ini terungkap usai salah satu korban berinisial A melaporkan telah membayar Rp 7,5 juta kepada pelaku demi dijanjikan kerja di PT Toyoda Gosei Indonesia, Karawang.
"Pekerjaan yang dijanjikan pelaku tidak pernah terealisasi, padahal sudah membayar uang jutaan," ujarnya.
Begitu pula yang dialami korban lainnya, sudah membayar uang yang serupa kepada pelaku. Tak hanya itu, pelaku bahkan menyalahgunakan berkas para korban untuk mengajukan pinjol.
"Tersangka bahkan menggunakan data korban A untuk mengajukan pinjaman online sebesar Rp 3,5 juta," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau, masyarakat lebih waspada terhadap informasi lowongan kerja yang tidak resmi dan segera melapor bila menemukan indikasi penipuan serupa. "Kami imbau masyarakat tetap waspada dari berbagai modus penipuan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku WH kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
