Mentan Tegaskan Perlunya Pengawasan Ketat setelah Temuan Beras Oplosan di 10 Provinsi

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 16 Juli 2025 | 20:38 WIB
Mentan Andi Arman Sulaiman (SinPo.id/Galuh R)
Mentan Andi Arman Sulaiman (SinPo.id/Galuh R)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terkait dengan temuan beras oplosan pada 212 merek beras yang dijual di pasaran.

Pihaknya juga mengatakan telah menyerahkan temuan beras oplosan tersebut kepada penegak hukum agar dapat segera ditindak. Pasalnya, hal itu merugikan masyarakat.

"Harusnya dievaluasi secara berkala," kata Amran, usai rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu, 16 Juli 2025.

"Jadi merek yang ditanyakan sudah disampaikan. Kan sudah muncul itu 26, ya itu dulu kita selesaikan. Nanti penegak hukum ini salah atau tidak. Tugas Kementerian adalah sudah dengan satgas pangan menyerahkan ke penegak hukum," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran beras di lapangan agar kasus beras oplosan tidak terjadi lagi.

"Jadi kita harus terus menerus (mengawasi). Tidak boleh bosan mengimbau, mengecek, dan seterusnya," katanya menambahkan.

Diketahui, Kementan menemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar. Dari temuan tersebut, 86 persen beras yang diklaim sebagai premium atau medium ternyata hanyalah beras biasa.

Hal itu terungkap setelah adanya investigasi hasil evaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Adapun sampel itu melibatkan dua kategori beras, yakni premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Kemudian berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Sementara, 88,24 persen beras medium dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.

Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI