Wamenkop Usul Ada Bagian Khusus Kopdes Merah Putih Dalam RUU Koperasi

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 16 Juli 2025 | 20:52 WIB
Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)
Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono. (SinPo.id/dok. Kemenkop)

SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, mengusulkan agar ada bagian (bab) khusus yang membahas tentang eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam RUU Perkoperasian yang masih dibahas di DPR RI.

"Bahkan, untuk penamaan undang-undang yang cocok dengan kondisi saat ini adalah Undang-Undang Sistem Koperasi Nasional, bukan Undang-Undang Perkoperasian," kata Ferry dalam diskusi memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025. 

Alasannya, lanjut Ferry, dalam perjalanan ke depan Kopdes akan melibatkan dan mengintegrasikan banyak unsur, di luar 18 kementerian/lembaga yang memang sejak awal terlibat. 

"Dengan begitu, Kopdes Merah Putih bisa memiliki kekuatan yang sesuai dengan konstitusi kita, agar bisa masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri, distribusi, dan sebagainya," tuturnya.

Saat ini, menurut Ferry, usulan tersebut sudah masuk ke dalam usulan teknokratis. "Itu juga berkaitan erat dengan usulan agar Kopdes/Kel Merah Putih masuk ke dalam Program Strategis Nasional atau PSN," katanya.

Terlebih lagi, Kopdes Merah Putih harus memiliki beberapa unit usaha yang sudah berjalan. Diantaranya, gerai sembako, elpiji, dan pupuk bersubsidi. Lalu, ada klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam. "Kopdes juga bisa menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa," ucapnya.

Tak hanya itu, Kopdes Merah Putih juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis sesuai dengan potensi yang dimiliki desanya. "Terkait pembiayaan Kopdes Merah Putih, itu tergantung proposal bisnis yang diajukan ke Himbara, BPD, BUMN, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir," ungkapnya.

Sebagai upaya mensukseskan itu, Ferry mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan basis data desa dan kelurahan yang riil dan presisi. "Misalnya, data mengenai berapa jumlah penduduk pengguna gas elpiji, atau data jumlah petani dan jumlah lahan yang dimiliki," kata dia.

Sementara itu, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf berharap, Kopdes Merah Putih bisa menjadi solusi bagi masyarakat desa yang banyak terjerat rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. "Kopdes Merah Putih harus bisa menyelamatkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput," kata Almuzzammil.

Menurut Almuzzammil, Kopdes Merah Putih memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan azas kekeluargaan, di tengah tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan gelombang PHK. "Kita semua harus dan wajib mengawal program Kopdes Merah Putih agar sukses," kata Almuzzammil.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi mengungkapkan, ini momentum tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap koperasi. "Termasuk mengubah stigma buruk koperasi, khususnya di kalangan generasi muda," kata Bambang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI