Bawa Pisau, Polisi Amankan ODGJ dari Masjid di Pati
SinPo.id - Polsek Pati mengevakuasi seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari area Masjid Widorokandang, Pati. Polisi mengamankan orsng tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku mencurigakan dan dugaan kepemilikan senjata tajam.
Kejadian bermula pada tanggal 14 Juli 2025 pukul 14.35 WIB, saat Polsek Pati menerima aduan via telepon dari warga setempat. Dalam laporan disebutkan ada seorang pria yang tidak dikenal terlihat berada di sekitar masjid dan menunjukkan perilaku yang tidak wajar, serta dicurigai menyimpan sebilah pisau.
Menindaklanjuti laporan, personel Unit Piket Polsek Pati segera mendatangi lokasi dan menemukan pria dimaksud masih berada di sekitar area Masjid. Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, petugas menemukan sebilah pisau tersimpan di saku celana ODGJ tersebut.
Demi menjaga keamanan masyarakat sekitar dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap ODGJ ke Mapolsek Pati. Identitas pria tersebut tidak diketahui dan berdasarkan keterangan warga, ia bukan merupakan penduduk Desa Widorokandang.
Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo menyampaikan tindakan cepat dan terukur dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Temuan senjata tajam dalam penguasaan ODGJ menjadi pertimbangan utama dalam proses evakuasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pati guna mendapatkan penanganan profesional terhadap ODGJ tersebut. Pada pukul 15.17 WIB, tim dari Dinsos yang dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanggulangan Bencana Alam, dr. Joko Santoso, menjemput ODGJ untuk dibawa ke Rumah Singgah Rehabilitasi dan Pusat Bimbingan Anak (PBA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan secara cepat. Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara warga dan aparat dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
