Polres Pangkalpinang Tangkap Tiga Begal, Korban Rugi Rp200 Juta

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 14 Juli 2025 | 23:30 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan tiga pelaku begal, pada Rabu hingga Kamis, 9-10 Juli 2025. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp219,3 juta.

“Pelaku yang diamankan berperan sebagai eksekutor yang diamankan di Pangkalpinang dan yang merencanakan aksi diamankan di Garut,” Jelas Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 14 Juli 2025.

Korban pembegalan Chai Kon Sen (51) seorang karyawan swasta, yang dibegal pada hari selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, dan diikuti oleh pelaku.

Pelaku memukul kepala bagian belakang korban dan mengambil motor, HP, serta barang yang ada dalam motor korban yang diletakkan di dashboard motor sebesar Rp200 juta. Korban mengalami kerugian sebesar Rp219,3 juta.

"Pelaku yang diamankan adalah Stihf Owen (22) yang merupakan otak pelaku pembegalan. Ia diamankan di Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Rabu,9 Juli 2025 pukul 18.01 WIB," jelasnya.

Pelaku kedua, sambung Max, Emran Susanto (22) yang berperan sebagai orang yang memukul korban. Ia diamankan di Jl. Suka Damai, Pangkalan Baru, Kamis, 10 Juli 2025 pukul 01.38 WIB.

"Pelaku ketiga adalah Wahyu Adiyanto (21), yang berperan membonceng Emran dengan sepeda motor. Ia diamankan di Jl. Suka Damai, Mangkol Kec. Pangkalan Baru, Kamis, 10 Juli 2025 pukul 04.21 WIB," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI